Kurikulum 2013: TIK Mata Pelajaran Tak Penting
Oleh: Ria Rochmi
Seperti yang telah diketahui bersama, bahwa kurikulum 2013 sejak 4 tahun lalu menggantikan kurikulum KTSP/ kurikulum 2006 secara bertahap.
Perubahan yang paling mendasar dari tatanan kurikulum ini dibandingkan dengan kurikulum sebelumnya terletak pada sistim penilaian.
Pada kurikulum 2013, penilaian terbagi menjadi penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Meskipun jika ditilik kembali, penilaian ini sebenarnya merupakan pengembangan dari penilaian afektif, kognitif, dan psikomotorik pada kurikulum 2006. Namun tentu saja, kurikulum 2013 tampak lebih eksplisit dan sistimatis langkah-langkahnya.
Selain dari sistim penilaian, yang menjadi sorotan tajam praktisi pendidikan, terutama guru, adalah dihilangkannya beberapa mata pelajaran tertentu, yang sebelumnya ada di kurikulum 2006.
Berbagai alasan dikemukakan, mulai dari tidak relevan dengan jurusan tertentu di jenjang SMK sampai dengan mata pelajaran tersebut dinilai sudah dikuasai peserta didik sehingga tidak perlu lagi masuk dalam struktur kurikulum.
Mata pelajaran TIK menjadi salah satu mata pelajaran yang terkena dampak pelaksanaan Kurikulum 2013.
Mata pelajaran ini dinilai tidak sesuai lagi diajarkan untuk anak sekolah karena mereka dianggap sudah pandai memanfaatkan TIK yang dibuktikan dengan banyaknya anak SD yang sudah mahir menggunakan gawai, bahkan orang dewasa pun bisa kalah dalam mengoperasikannya.
Perlu digarisbawahi, anak SD yang terlihat dalam pembentukan opini di atas bukanlah seluruh anak SD di Indonesia. Mari membuka mata, dengan melihat daerah-daerah pelosok di tanah air. Jangankan ponsel, listrik saja hanya bisa dinikmati di malam hari pada jam-jam tertentu saja. Secara logika, bagaimana mungkin ‘seluruh’ anak telah mahir dalam ilmu TIK?
Hal yang tak kalah penting, teknologi informasi merupakan ilmu yang perkembangannya sangat cepat. Tidak ada seorang pun yang dapat membantah bahwa kebutuhan terhadap ilmu TIK di masa depan merupakan hal yang mutlak.
Hampir setiap instansi sudah menggunakan teknologi informasi. Bahkan beberapa diantaranya telah menggantikan fungsi manusia yang sebelumnya berperan amat besar.
Dapat kita tarik kesimpulan bahwa teknologi mempunyai manfaat untuk membantu tugas yang biasanya dilakukan secara manual.
Keahlian yang dibutuhkan pun tidak hanya sekadar bisa menggunakan gawai dan sejenisnya, namun juga keterampilan mengoperasikan berbagai macam software dan membuat software sendiri.
Alangkah bijaknya jika pemerintah mau melihat dari berbagai sudut pandang, menilik kembali kebutuhan, serta potensi yang dimiliki setiap daerah, bukan hanya kota saja, sementara pedalaman sama sekali tidak tersentuh.
Maka, sebaiknya pembenahan mata pelajaran TIK dilakukan dengan cara mengubah muatan kurikulum sehingga sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan zaman. Bukan malah menghapusnya dari kurikulum itu sendiri.
Menyikapi hal ini, Komunitas Guru TIK dan KKPI (KOGTIK) telah menyuarakan aspirasinya sejak diberlakukannya kurikulum 2013.
Berdasarkan hasil diskusi bersama Sekjen KOGTIK, Wijaya Kusumah (20/11/2017), tuntutan paling mendasar dari KOGTIK adalah agar TIK bisa dikembalikan lagi ke dalam struktur kurikulum di Indonesia.
Beliau beserta jajarannya dalam banyak kesempatan telah bertemu dengan Menteri Pendidikan Kebudayaan, dan juga Presiden Jokowi demi memperjuangkan mata pelajaran TIK.
Sebagai masyarakat yang peduli terhadap masa depan generasi muda, sudah selayaknya untuk mendukung secara penuh perjuangan KOGTIK.
Dengan ikut serta menyuarakan pentingnya mata pelajaran TIK di berbagai media, baik media sosial ataupun elektronik. Keterlibatan anda sangat kami perlukan agar bangsa ini mandiri dan berdaulat di bidang TIK.
Seperti yang telah diketahui bersama, bahwa kurikulum 2013 sejak 4 tahun lalu menggantikan kurikulum KTSP/ kurikulum 2006 secara bertahap.
Perubahan yang paling mendasar dari tatanan kurikulum ini dibandingkan dengan kurikulum sebelumnya terletak pada sistim penilaian.
Pada kurikulum 2013, penilaian terbagi menjadi penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Meskipun jika ditilik kembali, penilaian ini sebenarnya merupakan pengembangan dari penilaian afektif, kognitif, dan psikomotorik pada kurikulum 2006. Namun tentu saja, kurikulum 2013 tampak lebih eksplisit dan sistimatis langkah-langkahnya.
Selain dari sistim penilaian, yang menjadi sorotan tajam praktisi pendidikan, terutama guru, adalah dihilangkannya beberapa mata pelajaran tertentu, yang sebelumnya ada di kurikulum 2006.
Berbagai alasan dikemukakan, mulai dari tidak relevan dengan jurusan tertentu di jenjang SMK sampai dengan mata pelajaran tersebut dinilai sudah dikuasai peserta didik sehingga tidak perlu lagi masuk dalam struktur kurikulum.
Mata pelajaran TIK menjadi salah satu mata pelajaran yang terkena dampak pelaksanaan Kurikulum 2013.
Mata pelajaran ini dinilai tidak sesuai lagi diajarkan untuk anak sekolah karena mereka dianggap sudah pandai memanfaatkan TIK yang dibuktikan dengan banyaknya anak SD yang sudah mahir menggunakan gawai, bahkan orang dewasa pun bisa kalah dalam mengoperasikannya.
Perlu digarisbawahi, anak SD yang terlihat dalam pembentukan opini di atas bukanlah seluruh anak SD di Indonesia. Mari membuka mata, dengan melihat daerah-daerah pelosok di tanah air. Jangankan ponsel, listrik saja hanya bisa dinikmati di malam hari pada jam-jam tertentu saja. Secara logika, bagaimana mungkin ‘seluruh’ anak telah mahir dalam ilmu TIK?
Hal yang tak kalah penting, teknologi informasi merupakan ilmu yang perkembangannya sangat cepat. Tidak ada seorang pun yang dapat membantah bahwa kebutuhan terhadap ilmu TIK di masa depan merupakan hal yang mutlak.
Hampir setiap instansi sudah menggunakan teknologi informasi. Bahkan beberapa diantaranya telah menggantikan fungsi manusia yang sebelumnya berperan amat besar.
Dapat kita tarik kesimpulan bahwa teknologi mempunyai manfaat untuk membantu tugas yang biasanya dilakukan secara manual.
Keahlian yang dibutuhkan pun tidak hanya sekadar bisa menggunakan gawai dan sejenisnya, namun juga keterampilan mengoperasikan berbagai macam software dan membuat software sendiri.
Alangkah bijaknya jika pemerintah mau melihat dari berbagai sudut pandang, menilik kembali kebutuhan, serta potensi yang dimiliki setiap daerah, bukan hanya kota saja, sementara pedalaman sama sekali tidak tersentuh.
Maka, sebaiknya pembenahan mata pelajaran TIK dilakukan dengan cara mengubah muatan kurikulum sehingga sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan zaman. Bukan malah menghapusnya dari kurikulum itu sendiri.
Menyikapi hal ini, Komunitas Guru TIK dan KKPI (KOGTIK) telah menyuarakan aspirasinya sejak diberlakukannya kurikulum 2013.
Berdasarkan hasil diskusi bersama Sekjen KOGTIK, Wijaya Kusumah (20/11/2017), tuntutan paling mendasar dari KOGTIK adalah agar TIK bisa dikembalikan lagi ke dalam struktur kurikulum di Indonesia.
Beliau beserta jajarannya dalam banyak kesempatan telah bertemu dengan Menteri Pendidikan Kebudayaan, dan juga Presiden Jokowi demi memperjuangkan mata pelajaran TIK.
Sebagai masyarakat yang peduli terhadap masa depan generasi muda, sudah selayaknya untuk mendukung secara penuh perjuangan KOGTIK.
Dengan ikut serta menyuarakan pentingnya mata pelajaran TIK di berbagai media, baik media sosial ataupun elektronik. Keterlibatan anda sangat kami perlukan agar bangsa ini mandiri dan berdaulat di bidang TIK.
parahhh ini ngebantu bangettttt:3
BalasHapushahahahahaah
BalasHapus